OJK Cabut Izin Usaha, Onix Capital (OCAP) Resmi Bubarkan Onix Sekuritas
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan Jasa Konsultasi Bidang Bisnis, Administrasi, dan Manajemen. PT Onix Capital Tbk (OCAP) pada 08 Desember 2021 telah melakukan Pembubaran Anak Usaha Perseroan yaitu PT Onix Sekuritas.
Merujuk pada keterangan tertulis OCAP yang disampaikan kepada BEI, Jumat (10/12/2021) disebutkan, mengacu pada Keterbukaan Informasi Perseroan No. 37/CSOCAP/IX/2021 tanggal 17 September 2021, dengan ini kami menyampaikan bahwa Pembubaran Anak Usaha Perseroan (PT Onix Sekuritas) telah disetujui berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Onix Sekuritas, kata Sekretaris Perusahaan Mauritius Ray.
Selanjutnya, Direktur PT Onix Sekuritas akan bertindak selaku likuidator dan karenanya likuidator wajib melakukan pemberesan harta kekayaan PT Onix Sekuritas.
Pembubaran ini berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan oleh karena PT Onix Sekuritas adalah salah satu sumber pendapatan utama Perseroan.
Sebelumnya, OJK menerbitkan surat Nomor: S-1208/PM.212/2021 perihal pencabutan izin usaha PT Onix Sekuritas melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-44/D.04/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Onix Sekuritas.
Related News
Emiten Grup Sinar Mas (BSDE) Turun Kasta dari Mid Cap FTSE Russell
Pasrah, ADHI Sampaikan Potensi Tunda Bayar Bunga Obligasi Lagi
Satu Anggota Direksi Mundur, INCO Siap Gelar RUPS
Pengendali Baru INPS Jual 6,8% Saham, Harga 3,9 Kali Lipat Akuisisi
Grup Bakrie (BUMI) Makin Dekat Kuasai Emiten Tambang Australia (LLM)
Pendapatan Berulang Makin Dominan, INPP Bagi Dividen Interim





