OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan governance, risk management, dan compliance (GRC) secara terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya OJK tersebut antara lain diwujudkan dengan menggelar kegiatan Forum Penguatan Audit Internal Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dengan tema “Penguatan Fungsi Audit Internal di Era Digitalisasi" di Jakarta, Kamis.
“Berbagai langkah yang OJK lakukan tidak akan efektif tanpa dorongan seluruh stakeholder terkait, termasuk Bapak dan Ibu yang berada di fungsi Auditor Internal perusahaan. Sesama profesi internal audit tidak perlu bersaing, namun justru perlu berkolaborasi, dan bahu-membahu untuk menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya.
Sophia mengharapkan SDM Audit Internal bekerja dengan profesional dan berintegritas, serta mampu menjadi katalisator terhadap pengembangan dan implementasi GRC di perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam sambutannya menekankan peran dari fungsi audit internal sebagai pihak yang independen dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.
Related News
32 Emiten Lanjut Suspensi, Ini Kata BEI
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC





