EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelaah skema merger Smartfren Telecom (FREN) milik grup Sinarmas ke dalam saham XL Axiata (EXCL) milik Axiata.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK,  Inarno Djajadi mengatakan telah menerima dokumen pernyataan penggabungan kedua entitas bisnis telekomunikasi tersebut. 

“Kami saat ini  sedang proses penelaahan. Dalam merger ini OJK juga akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait yang salah satunya memerlukan persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital,” papar dia dalam jawaban tertulis, Sabtu (14/12/2024).

Seperti diketahui, EXCL, FREN, Smart Telecom , Axiata Investments, Stellar,  Gerbangmas Tunggal Sejahtera, Sinar Mas Tunggal dan Anchor telah meneken  perjanjian penggabungan pada 10 Desember 2024.

Dalam perjanjian itu tersurat semua aset, kewajiban, dan bisnis Smartfren dan  Smart Telecom akan digabungkan ke dalam EXCL berlaku efektif 15 April 2025.

Adapun skemanya, 1 lembar saham EXCL setara 0,011 saham FREN dan 0,05 saham Smart Telecom  yang dilandasi seluruh modal disetor semua entitas per 30 November 2024.

Kemudian, EXCL selaku perusahaan penerima penggabungan akan menerbitkan 5.071.431.786 lembar atau 27,952 persen porsi saham perusahaan baru.

Perusahaan hasil penggabungan itu akan memiliki dua  pengendali. Pertama, Anchor induk usaha XL Axiata melalui Axiata Investment dengan porsi kepemilikan sebesar 47,9 persen

Kedua, Franky Oesman Widjaja melalui Stellar dengan porsi kepemilikan 21,7 persen kepemilikan pada perusahaan hasil penggabungan tersebut. Sisanya, 30,4 persen dipegang oleh investor publik.

Tak hanya itu, Anchor telah meminta anak usahanya Axiata Invesment untuk melego 2.383.446.894 lembar atau 13,14 persen porsi saham saham perusahaan hasil penggabungan kepada Bali Media Telekomunikasi, anak usaha Stellar senilai USD475 juta.