OJK Peringatkan Influencer Jangan Asal Promosikan Binary Option dan Robot Trading
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan kepada para influencer yang mempromosikan binary option dan robot trading forex di berbagai platform media sosial. Hal tersebut dikarenakan, OJK tidak pernah mengeluarkan izin binary option maupun robot trading forex.
Selain itu, OJK juga mengingatkan kepada para influencer untuk selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan yang dipasarkan telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia.
"Hal tersebut agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," dikutip dari laman instagram terverifikasi OJK, @ojkindonesia, Selasa (15/2/2022).
Lebih lanjut, OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya.
"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," tutur OJK.
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





