OJK Sebut Penerapan GCG Indonesia Adalah Tanggung Jawab Bersama
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola (governance) perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan pada Industri Jasa Keuangan sesuai dengan tujuan Pemerintah.
“Dalam kaitannya dengan isu berkelanjutan, peran governance adalah untuk mencoba menangkap peluang yang muncul dan untuk menghindari konsekuensi yang berdampak negatif terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Seminar Internasional dengan tema “Strategic Role of Accountancy Profession to Maintain Trust and Integrity in the Era of Sustainability” di Jakarta pada pekan lalu.
Dalam paparannya, Sophia Wattimena mengatakan implementasi governance berkelanjutan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan tidak bisa dilakukana sendirian. Sehingga perlu upaya keras dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri, profesi, serta regulator untuk dapat mencapai ekosistem industri dan pelaporan keuangan yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di sektor jasa keuangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, menurutnya OJK telah melakukan beberapa upaya dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia dimulai dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 1 untuk tahun 2015-2019, mengembangkan Sustainable Finance Information Hub dan Pilot Project Bali Center for Sustainable Finance dengan Universitas Udayana pada tahun 2016, menerbitkan peraturan terkait Implementasi Sustainable Finance (POJK 51/2017) & Green Bond (POJK 60/2017), penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021-2025, sampai penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan terus disempurnakan.
OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan yang beranggotakan 47 Lembaga Jasa Keuangan untuk menjadi forum kerja sama dan koordinasi dengan industri dalam merespons perkembangan isu keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global.
Related News
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Lepas Suspensi
Siapa Kena Sanksi BEI Q1 2026, Ada BTEL, INAF, SHID, hingga WIKA
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten hingga Kuartal I-2026
Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
IHSG Versus MSCI, Ini Reaksi BEI Jawab Kekhawatiran Investor





