OJK Ungkap Belum ada Lagi Permohonan Investor Baru Bank Muamalat

Ilustrasi Bank Muamalat. Dok. RRI.
EmitenNews.com - Sejauh ini belum ada lagi permohonan tertulis terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat. Setidaknya, setelah BTN Syariah, Juli 2024, memutuskan tidak meneruskan akuisisi Bank Muamalat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala lebih besar.
“Dalam hal ini OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
OJK senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar. Dengan begitu diharapkan bank syariah dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
“Mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian.
Peraturan OJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu Bank Umum Syariah.
Menanggapi perombakan jajaran direksi yang dilakukan Bank Muamalat pada tahun ini, Dian mengatakan bahwa perubahan susunan pengurus pada suatu bank merupakan kewenangan dari pemegang saham dengan mempertimbangkan strategi bisnis bank ke depan.
Pada tahun ini, Bank Muamalat sudah dua kali melakukan perubahan pengurus perseroan. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni lalu, Hery Syafril diangkat menjadi direktur utama untuk menggantikan Indra Falatehan.
Sebelumnya, Hery pernah mengisi posisi sebagai direktur risiko bisnis pembiayaan, sebagaimana keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November 2022.
Pada Rabu (11/12/2024), Bank Muamalat kembali merombak susunan pengurusnya. Hasil RUPSLB terbaru menyetujui pengangkatan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama yang baru, menggantikan Hery Syafril.
Lalu, selain perubahan direktur utama, terjadi perubahan susunan untuk posisi direktur dari yang sebelumnya dipegang oleh Riksa Prakoso menjadi Kukuh Rahardjo.
Berikutnya, komisaris utama/komisaris independen dari Amin Said Husni kini dijabat oleh Sapto Amal Damandari.
Sedangkan susunan dewan pengawas syariah menurut hasil RUPSLB Bank Muamalat pada bulan ini tidak ada perubahan. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi