OJK Ungkap Dampak Free Float, Ini Efeknya pada Emiten

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan kebijakan free float saham yang cukup tinggi pada umumnya akan berdampak positif terhadap kualitas perusahaan tercatat (emiten).
Menurut dia, kebijakan itu akan meningkatkan likuiditas, transparansi, serta daya tarik terhadap investor di pasar modal.
"Kebijakan free float yang cukup tinggi umumnya berdampak positif pada kualitas emiten karena meningkatkan likuiditas, transparansi dan daya tarik terhadap investor," ujar Inarno sebagaimana Jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB Desember 2024 di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, Ia menyebutkan upaya tersebut memerlukan peran OJK bersama emiten untuk memastikan terjaganya tata kelola yang baik dan likuiditas yang optimal, agar emiten lebih berkualitas dan kompetitif di pasar modal.
Ia menjelaskan salah satu program pendalaman di OJK pada tahun ini adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas emiten, yang diharapkan ke depan jumlah emiten yang force delisting sudah tidak ada atau jauh berkurang.
"Diharapkan ke depan jumlah emiten yang force delisting sudah tidak ada atau berkurang jauh," ujar Inarno.
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal