OJK Ungkap Dampak Free Float, Ini Efeknya pada Emiten

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan kebijakan free float saham yang cukup tinggi pada umumnya akan berdampak positif terhadap kualitas perusahaan tercatat (emiten).
Menurut dia, kebijakan itu akan meningkatkan likuiditas, transparansi, serta daya tarik terhadap investor di pasar modal.
"Kebijakan free float yang cukup tinggi umumnya berdampak positif pada kualitas emiten karena meningkatkan likuiditas, transparansi dan daya tarik terhadap investor," ujar Inarno sebagaimana Jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB Desember 2024 di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, Ia menyebutkan upaya tersebut memerlukan peran OJK bersama emiten untuk memastikan terjaganya tata kelola yang baik dan likuiditas yang optimal, agar emiten lebih berkualitas dan kompetitif di pasar modal.
Ia menjelaskan salah satu program pendalaman di OJK pada tahun ini adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas emiten, yang diharapkan ke depan jumlah emiten yang force delisting sudah tidak ada atau jauh berkurang.
"Diharapkan ke depan jumlah emiten yang force delisting sudah tidak ada atau berkurang jauh," ujar Inarno.
Related News

Gelar RUPST, BEI Beberkan Capaian Kinerja 2024

Gelar RUPST, KPEI Setujui Alokasi Cadangan Rp87 Miliar

BI Optimalkan Operasi Moneter Pro-Market Pascapenurunan BI Rate

OJK Tepis Rencana Buka Kode Broker

Jaga Daya Saing, BEI akan Perpanjang Jam Perdagangan Saham

Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen, BI Jaga Prakiraan Inflasi