OJK Ungkap Dampak Free Float, Ini Efeknya pada Emiten
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan kebijakan free float saham yang cukup tinggi pada umumnya akan berdampak positif terhadap kualitas perusahaan tercatat (emiten).
Menurut dia, kebijakan itu akan meningkatkan likuiditas, transparansi, serta daya tarik terhadap investor di pasar modal.
"Kebijakan free float yang cukup tinggi umumnya berdampak positif pada kualitas emiten karena meningkatkan likuiditas, transparansi dan daya tarik terhadap investor," ujar Inarno sebagaimana Jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB Desember 2024 di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, Ia menyebutkan upaya tersebut memerlukan peran OJK bersama emiten untuk memastikan terjaganya tata kelola yang baik dan likuiditas yang optimal, agar emiten lebih berkualitas dan kompetitif di pasar modal.
Ia menjelaskan salah satu program pendalaman di OJK pada tahun ini adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas emiten, yang diharapkan ke depan jumlah emiten yang force delisting sudah tidak ada atau jauh berkurang.
"Diharapkan ke depan jumlah emiten yang force delisting sudah tidak ada atau berkurang jauh," ujar Inarno.
Related News
Desak Bank Pangkas Bunga Kredit, Ini Pertimbangan BI
BEI Buka Opsi Evaluasi, Aturan FCA Bakal Dikaji Ulang!
Pencabutan Izin Usaha BPR Berlanjut Jelang Tutup Tahun
Tiga Saham Ini Disorot Bursa, Ada Emiten Konglomerasi Grup Bakrie!
Bandel! BEI Hukum Puluhan Emiten Rp50 Juta
Soroti Tewasnya Dua Mata Elang, OJK Tertibkan Praktik Penagihan Utang





