EmitenNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap kinerja ekonomi dan proses industrialisasi nasional. Pemerintah menegaskan tidak cukup hanya melihat dampak negatif perdagangan bebas, melainkan harus menentukan sektor industri yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan.

Menkeu menilai terdapat tiga pilihan terhadap industri yang terdampak liberalisasi pasar, yakni membiarkan industri mati, membiarkannya bertahan perlahan tanpa intervensi besar, atau memberikan perlindungan agar kembali tumbuh. Pemerintah juga membidik kategori keempat, yaitu industri baru berprospek tinggi seperti data center yang membutuhkan jaminan ketersediaan energi.

Menkeu Purbaya meminta Kementerian Keuangan melakukan analisis mendalam terhadap sektor yang terdampak FTA saat menjadi pembicara kunci di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). "Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan," ujar Purbaya seperti dilansir Info Publik, Jumat (21/8/2026).

Langkah pemetaan ini dilakukan untuk menggenjot perekonomian domestik. Kementerian Keuangan akan mengubah pendekatan mulai September mendatang guna menggali berbagai potensi ekonomi dan memanfaatkan peluang FTA. "Jadi bulan September ke depan kita ubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026," tegas Menkeu.

Selain itu, Pemerintah membidik peluang kerja sama perdagangan dengan Eropa untuk produk berbasis energi baru terbarukan (EBT), khususnya pada sektor tekstil dan alas kaki. Untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, Menkeu membuka peluang memperkuat investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi guna menyokong kawasan industri.

"Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif," jelasnya.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah menegaskan tantangan FTA bukan sekadar ancaman, melainkan momentum mengidentifikasi peluang baru, meningkatkan daya saing, menarik investasi, serta mendorong ekspor bernilai tambah.(*)