Optimistis Pertahankan Opini WTP, Ini yang Dilakukan Kementerian Perindustrian
:
0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menerima Opini WTP 2022.dok BPK RI.
EmitenNews.com - Bulat sudah tekad Kementerian Perindustrian untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemenperin yang sudah 15 kali berturut-turut mempertahankan opini WTP, terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. Kemenperin optimistis bisa meraih opini WTP lagi.
WTP adalah opini atas laporan keuangan pemerintah yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L) yang dilakukan secara wajar dan baik sesuai prinsip akuntansi.
Kementerian Perindustrian berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP adalah opini atas laporan keuangan pemerintah yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L) yang dilakukan secara wajar dan baik sesuai prinsip akuntansi.
Opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Sejak tahun 2008 sampai 2022, Kemenperin telah memperoleh opini WTP dari BPK hingga ke-15 kalinya secara berturut-turut. Kami berharap proses pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 dapat berjalan lancar sehingga predikat opini WTP dapat kami pertahankan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kesempatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2023. di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





