EmitenNews.com - Miliaran rupiah disita dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan dalam kegiatan operasi yang berlangsung Kamis (6/4/2023) malam itu, pihaknya menyita uang bernilai lumayan. Bersama sang bupati, KPK juga menangkap puluhan orang lainnya, terdiri atas pejabat, dan pihak swasta. Mereka kini menjalani pemeriksaan di KPK.

 

Kepada pers, Jumat (7/4/2023), Firli Bahuri mengatakan, kasus ini didominasi oleh dugaan kasus suap dan uang proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Penyidik KPK menduga, Bupati Adil menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dari rentang waktu 2021-2023. Selain menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian, juga ada penerimaan lainnya.

 

Muhammad Adil yang dibawa langsung, tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.18 WIB. Ia terlihat membawa sebuah koper setelah turun dari mobil. Saat ini, sang bupati, bersama seorang pejabat Pemkab Meranti tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

 

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di pada Kamis (6/4) malam. KPK juga menangkap sedikitnya 25 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka termasuk pejabat strategis di pemerintahan Kepulauan Meranti.

 

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Juru Bicara Ali Fikri.

 

Muhammad Adil menjabat bupati Meranti untuk periode 2021- 2025, setelah dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.

 

Nama Muhammad Adil sempat meroket, ketika pada Desember 2022, dalam sebuah acara resmi menyebut Kementerian Keuangan berisi iblis dan setan. Ia geram setelah pertanyannya soal Dana Bagi Hasil untuk daerahnya tidak mendapat penjelasan memadai dari pejabat Kemenkeu.

 

Bupati Muhammad Adil merasa diperlakukan tidak adil, berkaitan dengan DBH migas yang menjadi sumber pendapatan daerahnya. Menurutnya, Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan USD100 per barel. Keinginannya untuk memperjelas soal DBH itu, dinilai tidak mendapat respon yang baik, sehingga keluarlah sumpah serapahnya itu, sampai ia sempat dipanggil Kementerian Dalam Negeri. ***