EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Februari 2022 dengan kode saham NTBK. Jumlah lembar saham yang ditawarkan ke masyarakat adalah sebanyak 700 juta lembar saham atau sekitar 25,93% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga Rp 100,00 / lembar sahamnya. 

 

NTBK tercatat sebagai emiten ke 7 yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahaun 2022 dan menjadi bagian dari 773 emiten yang sudah ada di BEI sebelumnya.

 

Listing perdana NTBK di sambut aksi beli oleh para pelaku pasar, hal itu dapat terlihat pada pergerakan harga sahamnya yang menuju harga tertinggi dengan lonjakan hrga hingga 35 persen atau menyentuh auto rejection atas (ARA). Lonjakan saham itu mendorong NTBK ke level 135 dari harga pembukaan 100 per saham. Kenaikan signifikan ini di topang oleh volume 13,73 juta saham, nilai transaksi Rp1,86 miliar dan frekuensi 1.037 kali.

 

Dengan itu, dana yang terhimpun dari masyarakat melalui Penawaran Umum ini adalah senilai 70 miliar Rupiah. Dana yang terhimpun dari Penawaran Umum ini akan digunakan oleh PT Nusatama Berkah Tbk untuk meningkatkan performa perusahaan, antara lain untuk modal kerja, pembelian mesin dan perluasan area produksi. 

 

Rencana tersebut diharapkan untuk mendorong kinerja perusahaan dan meningkatkan penjualan Nusatama Special Vehicle. Bersamaan dengan penawaran saham perdana kepada masyarakat, PT Nusatama Berkah Tbk juga menerbitkan waran sebanyak 700 juta lembar.