EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi menanggapi kabar penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia. Kemenperin meluruskan bahwa rencana penutupan per 1 Agustus 2026 hanya berlaku bagi Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang, bukan penutupan seluruh badan usaha.

Di sisi lain, Unit Semarang dari perusahaan garmen tersebut tetap beroperasi aktif. Fasilitas di Semarang bahkan baru saja menambah daya listrik sebesar 56 persen, dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026, guna mendukung peningkatan kapasitas produksi serta aktivitas ekspornya.

Kondisi ini menunjukkan dinamika industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang sedang mengalami konsolidasi internal. Langkah ekspansi di Semarang mengindikasikan bahwa komitmen investasi dan pasar ekspor garmen Indonesia masih terjaga, meski terjadi restrukturisasi pada unit kerja lainnya.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat melalui Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk memanggil manajemen perusahaan dan mengeksekusi langkah mitigasi.

Febri meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara.

"Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi," jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi strategis, Kemenperin mengawal pemenuhan hak-hak pekerja dan pesangon bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Dinas Ketenagakerjaan setempat. Selain itu, Kemenperin berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), APINDO, dan perusahaan garmen di Jawa Tengah untuk memetakan penyerapan kembali tenaga kerja terdampak.

Kemenperin juga melakukan pendekatan ke kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi di Indonesia. Langkah pendekatan turut dilakukan kepada para pembeli utama dari Amerika Serikat agar pesanan pakaian jadi tetap dipertahankan di dalam negeri dan tidak dialihkan ke negara kompetitor.(*)