EmitenNews.com - Provident Investasi (PALM) menggodok right issue 4,71 miliar. Tindakan itu, akan digeber setelah mendapat restu investor, dan pernyataan efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangka faktu pelaksanaan tidak melebihi 12 bulan. 

Oleh karena itu, perseroan akan meminta izin pelaku pasar melalui rapat umum pemegang saham luar biasa pada 18 Juni 2025 mendatang. Secara garis besar, right issue untuk memperkuat struktur permodalan sehingga memberikan nilai tambah untuk mendukung kinerja Perseroan. 

Kalau dalam pelaksanaan right issue, pemegang saham tidak melaksanakan alias tidak mengeksekusi haknya, maka kepemilikan pemegang saham perseroan tersebut akan terkena dilusi.  

Berdasar skenario, emiten asuhan Boy Thohir itu, berencana untuk menggunakan seluruh dana dari hasil right issue (setelah dikurangi biaya emisi) antara lain untuk mengembangkan portfolio investasi dalam bentuk pembelian saham.

Atau efek bersifat ekuitas lainnya pada satu atau lebih perusahaan pada sektor sumber daya alam, teknologi, media dan telekomunikasi, dan/atau logistik, pembayaran utang dan/atau modal kerja, baik oleh Perseroan dan/atau perusahaan anak yang dikendalikan oleh perseroan. (*)