Pandemi Covid-19: Akhirnya, Tambahan Kasus Hari Ini di Atas Dua Ribu Penderita

Ilustrasi Covid-19. Dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19, yang kembali menunjukkan kecenderungan meningkat. Hari ini, penambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), lebih besar dari kemarin. Malah, hari ini, bertambah sampai di atas 2.000 kasus. Per Jumat (24/6/2022) ini, kasus baru mencapai 2.069 penderita, setelah dua hari berturut-turut di bawah dua ribuan kasus.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Kamis (23/6//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan 2.069 kasus baru itu, total kasus infeksi virus Corona sampai Jumat ini, di Indonesia mencapai 6.076.894 kasus. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 itu.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat.
DI luar itu, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 998 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19 dalam sehari ini. Dengan begitu jumlah total kasus sembuh dari Corona di Tanah Air sebanyak 5.906.969 orang.
Pemerintah juga melaporkan ada lima pasien Corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian Corona di Indonesia menjadi 156.711 kasus. ***
Related News

Akhir Pekan Presiden Gelar Rapat Perluas Cakupan MBG

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar