Pandemi Covid-19, Bertambah 311 Kasus Harian Kamis Ini Lebih Besar dari Kemarin
:
0
EmitenNews.com - Ini update pandemi Covid-19 di Indonesia. Pasien infeksi virus corona atau Covid-19 hari ini penambahannya lebih besar dari kemarin. Pemerintah melaporkan Kamis (2/12/2021), ada penambahan 311 kasus baru. Bandingkan dengan tambahan kasus baru Rabu (1/12/2021), yang hanya 278 penderita, sehingga sampai kemarin total kasus infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebanyak 4.256.687 kasus.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru itu, Kamis sore, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, sejak Rabu (1/12/2021) siang hingga Kamis pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan kasus positif virus corona sebesar 311 orang itu, sampai Kamis ini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.256.998. Jumlah sebanyak itu akumulasi sejak Presiden Joko Widodo, mengumumkan adanya penderita infeksi virus Corona di Tanah Air pada Senin (2/3/2020).
Kasus pertama itu menimpa pasangan ibu, dan anak perempuannya. Mereka warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak itu, kasus infeksi virus SARS-CoV-2, di Indonesia terus bertambah dari hari ke hari, seperti juga di berbagai belahan dunia lainnya. Alhasil, pandemi Covid-19 sudah menjadi momok menakutkan
Kabar baiknya, ada sejumlah 388 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19. Dengan demikian total jumlah pasien sembuh saat ini mencapai 4.105.352 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.104.964 jiwa. Mereka dinyatakan sembuh setelah upaya pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





