Pandemi Covid-19: Bertambah 4.834, Lebih Kecil dari Kemarin, Mari tetap Prokes
Covid-19 kampanye waspada dok Tempo.
EmitenNews.com - Bagusnya, tambahan kasus baru pandemi Covid-19, hari ini, lebih rendah daripada kemarin. Tetapi, kewaspadaan dengan menegakkan protokol kesehatan (Prokes) harus tetap dijalankan. Per Jumat (22/7/2022), kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.834 penderita. Bandingkan dengan Kamis (21/7/2022), tambahan kasusnya mencapai 5.410 penderita.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Kamis (21/7//2022) siang hingga Jumat, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 4.834 kasus baru itu, total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air, sampai Jumat ini, mencapai 6.159.328 kasus.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Dari total sebanyak 6.159.328 kasus tersebut di Indonesia, sebanyak 38.239 di antaranya tergolong kasus aktif. Itu berarti mereka, atau pasien yang dinyatakan masih dalam perawatan di rumah sakit, atau menjalani isolasi mendiri, sebagai ikhtiar untuk penyembuhan.
Selain itu, ada 3.363 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19 dalam sehari. Jumlah total kasus sembuh dari Corona di RI sebanyak 5.964.196 orang.
Pemerintah juga melaporkan ada 13 pasien Corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian Corona di Indonesia menjadi 156.893 kasus.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





