EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19. Pemerintah mencatat kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), per Rabu (10/8/2022) sebanyak 5.926 penderita. Tambahan kasus baru itu, lebih kecil dari penambahan Selasa (9/8/2022), yang sebanyak 6.276 penderita. Kasus akif seluruhnya mencapai 52.043 kasus. Tetaplah waspada untuk mencegah penyebaran virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (9/8//2022) siang hingga Rabu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Dengan tambahan pasien positif sebanyak 5.926 orang itu, total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air sampai hari mencapai 6.261.605 penderita.


Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan hari ini pemerintah memeriksa sebanyak 121.909 spesimen di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 7.985.


Dari situ diketahui total kasus aktif kini sebanyak 52.043 kasus. Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih jalan penyembuhan dengan melakukan isolasi mandiri.


Catatan yang ada menunjukkan, hari ini, pasien sembuh bertambah 4.906 menjadi 6.052.413 orang. Sementara itu, pasien meninggal bertambah 18 orang, sehingga totalnya menjadi 157.149 jiwa.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***