Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 30.156, Pasien Sembuh 46.669 Orang

EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbaharui perkembangan pandemi Covid-19. Hari ini tambahan kasus infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), lebih besar dari kemarin. Per Sabtu (5/3/2022), kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah 30.156 penderita. Bandingkan dengan Jumat (4/3/2022), yang tambahannya 26.347 orang. Kasus Covid-19 di Tanah Air kini sudah lebih dari 5,7 juta orang. Tambahan pasien sembuh hari ini 46.669 orang.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (4/3//2022) siang hingga Jumat, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan 30.156 kasus baru Covid-19 itu, membuat total infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Tanah Air, sudah menjadi 5.723.858 orang. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya penderita infeksi virus vorona, di Indonesia, Senin (2/3/2020).
Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan COvid-19 juga melaporkan betapa kasus kesembuhan pasien infeksi virus Corona terus mengalami tren positif. Hari ini, tercatat terdapat 46.669 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.073.522 orang.
Namun, kasus kematian akibat Covid-19 juga terus bertambah. Sepanjang 4 - 5 Maret 2022, tercatat ada 322 kasus pasien meninggal hari ini. Dengan penambahan itu, total pasien meninggal 149.918 orang di Indonesia sampai kini.
Di samping itu, pemerintah juga mencatat ada 25.385 suspek terkait Covid-19. Mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Tanah Air. ***
Related News

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%

Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Baru 14 Hari Jabat Mendag, Tom Lembong Perpanjang Tugas Inkopkar

Menteri ATR Ungkap ada Pulau di NTB dan Bali Dikuasai Asing

MA Tetap Hukum Harvey Moeis 20 Tahun, Sandra Dewi Bersabarlah

Aturan Baru OJK, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10 Persen