Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 3.840 Penderita, Mari Terus Tegakkan Prokes
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah kembali mengumumkan data pandemi Covid-19. Hari ini, rabu (30/3/2022), penambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebanyak 3.840 penderita. Sedikit lebih kecil dari tambahan kasus Covid-19, Selasa (29/3/2022), yang 3.895 kasus. Jangan lupa, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat, meski kecenderungan pandemi Covid-19 mulai melandai.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (29/3//2022) siang hingga Rabu pukul 12.00 WIB. Siapa pun bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan 3.840 kasus baru, per Rabu ini, total kasus infeksi virus corona di Indonesia kini sebanyak 6.009.486 hingga sore ini. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuan, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak pengumuman adanya kasus tersebut oleh Presiden Jokowi, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Kabar baiknya, menurut Satgas Penanganan Covid-19, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 7.876 orang, sehingga totalnya mencapai 5.742.931 orang.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 118 jiwa. Dengan begitu total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 155.000 jiwa.
Adapun total kasus aktif di Indonesia saat ini tercatat sebanyak 111.555 orang. Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih isolasi mandiri. ***
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





