Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 5.398 Kasus, Totalnya di Atas 6,2 Juta
Covid-19 mular di masyarakat. dok. Detiknews. Ari Saputra.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbaharui data pandemi Covid-19. Lihatlah. Per Sabtu (30/7/2022), kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 5.398 penderita. Total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air hingga saat ini di atas 6,2 juta, atau tepatnya 6.202.893 penderita. Mari senantiasa menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (‘29/7//2022) siang hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan baru sebanyak 5.398 total, total kasus infeksi virus Corona di Indonesia, sampai kini menjadi 6.202.893 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan tambahan pasien infeksi virus Corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 4.268 kasus. Dengan begitu total pasien Covid-19 , yang dinyatakan bebas dari virus Corona menjadi 5.996.805 orang.
Sementara itu, Satgas Covid-19 juga mencatat jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Sepanjang 29-30 Juli 2022, tercatat pasien meningga dunia sebanyak 13 kasus. Dengan demikian kasus pasien meninggal karena infeksi virus Corona menjadi 156.983 jiwa.
Karena itulah, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





