Pandemi Covid-19: Kasus Baru 6.091 Penderita, Mari Tetap Prokes

Covid-19 kematian pasien. Dok. Medcom.id.jpg
EmitenNews.com - Pemerintah memperbarui data pandemi Covid-19. Per Jumat (12/8/2022), Indonesia mencatat sebanyak 6.091 kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Mari terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Kamis (11/8//2022) siang hingga Jumat, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 6.091 kasus baru Covid-19 itu, kini total kasus infeksi virus Corona terkonfirmasi di Indonesia sebanyak 6.273.228 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat, terdapat pasien sembuh sebanyak 5.226 dan 18 kematian akibat COVID-19.
Hari ini, tercatat pemerintah memeriksa 118.946 spesimen dengan jumlah suspek pasien COVID-19 sebanyak 7.050, dan kasus aktif kini ada 53.576 orang.
Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih ikhtiar penyembuhan dengan isolasi mandiri.
Mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Akhir Pekan Presiden Gelar Rapat Perluas Cakupan MBG

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar