Pandemi Covid-19: Kasus Baru Bertambah 327, Jakarta Nyumbang Setengahnya

EmitenNews.com - Ini data terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah melaporkan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), Rabu (18/5/2022) ini, bertambah sebanyak 327. Sebanyak setengah di antaranya, tepatnya 113 penderita, disumbangkan oleh DKI Jakarta.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (17/5//2022) siang hingga Rabu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Satgas Pandemi Covid-19 melaporkan, DKI Jakarta mencatat tambahan kasus sebanyak 113. Penambahan kasus terbanyak kedua diikuti Jawa Barat sebanyak 42 kasus dan terbanyak ketiga Jawa Timur dengan 36 kasus.
Dengan adanya penambahan 327 kasus positif, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini jadi 6.051.532 kasus. Sebanyak 3.844 adalah kasus aktif.
Pemerintah juga melaporkan dalam 24 jam terakhir ada 364 kasus sembuh dari Corona. Adapun total pasien Corona yang sembuh di Indonesia sebanyak 5.891.190.
Melihat perkembangan yang ada, pemerintah tetap menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.ementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen. ***
Related News

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun

Kejagung Gali Keterlibatan Rekan Bisnis Riza Chalid dalam Kasus TPPU

BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik dari Prancis

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian