Pandemi Covid-19: Kasus Baru di Indonesia Melonjak, Hari Ini Bertambah 6.527 Penderita

Lambang Covid-19 . dok Okozone.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19. Hari ini, kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), melonjak, lebih banyak dibanding tambahan baru, kemarin. Per Kamis (4/8/2022), Pemerintah melaporkan tambahan kasus Corona sebanyak 6.527 penderita. Bandingkan dengan Rabu (3/8/2022), kasus baru bertambah 6.167 penderita. Hari ini, lagi-lagi DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (3/8//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 6.527 kasus baru, total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air, hingga Kamis ini sudah mencapai 6.229.315 kasus. Sebanyak 50.706 di antaranya kasus aktif.
Kasus aktif adalah jumlah pasien infeksi virus Corona yang sedang dalam perawatan di rumah sakit, atau menjalani isolasi mandiri, sebagai ikhtiar untuk terbebas dari infeksi virus Corona.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Setelah itu, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Dengan begitu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Aturan Baru OJK, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10 Persen

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini