Pandemi Covid-19 Kian Terkendali, Jakarta Pangkas 15 Ribu Kapasitas Isolasi Pasien
:
0
Pemerintah Provinsi Jakarta Pangkas 15 Ribu Kapasitas Isolasi Pasien. dok. Kemenkes.
EmitenNews.com - Penanganan pandemi Covid-19 terus membaik. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas 15.000 kapasitas isolasi pasien infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019, atau Covid-19 di Ibu Kota, Dengan begitu saat ini hanya tersisa 11.134.
Seperti disampaikan Senin (27/3/2023), pengurangan kapasitas itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 seiring penanganan kasus penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-COV-2 tersebut semakin mereda.
Dalam keputusannya, Gubernur Heru menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk kembali mengalihkan fungsi Tower 1 sampai 7 Rusun Nagrak sebagai hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.
Heru juga mengalihkan fungsi lokasi isolasi Rusun Penggilingan Pulogebang Tower C4, C5, dan C6 berkapasitas 1.566 orang serta Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7) berkapasitas 1.566 orang agar kembali menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Salah satu lokasi isolasi yang dikurangi kapasitasnya adalah Rumah Susun (Rusun) Nagrak di RW 05 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dari awalnya memiliki 10 gedung (tower) isolasi berkapasitas 10.200 orang, kini hanya tersisa tiga, yaitu tower 8, 9, dan 10 berkapasitas 3.000 orang.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





