Pandemi Covid-19 Kian Terkendali, Jakarta Pangkas 15 Ribu Kapasitas Isolasi Pasien

Pemerintah Provinsi Jakarta Pangkas 15 Ribu Kapasitas Isolasi Pasien. dok. Kemenkes.
EmitenNews.com - Penanganan pandemi Covid-19 terus membaik. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas 15.000 kapasitas isolasi pasien infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019, atau Covid-19 di Ibu Kota, Dengan begitu saat ini hanya tersisa 11.134.
Seperti disampaikan Senin (27/3/2023), pengurangan kapasitas itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 seiring penanganan kasus penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-COV-2 tersebut semakin mereda.
Dalam keputusannya, Gubernur Heru menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk kembali mengalihkan fungsi Tower 1 sampai 7 Rusun Nagrak sebagai hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.
Heru juga mengalihkan fungsi lokasi isolasi Rusun Penggilingan Pulogebang Tower C4, C5, dan C6 berkapasitas 1.566 orang serta Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7) berkapasitas 1.566 orang agar kembali menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Salah satu lokasi isolasi yang dikurangi kapasitasnya adalah Rumah Susun (Rusun) Nagrak di RW 05 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dari awalnya memiliki 10 gedung (tower) isolasi berkapasitas 10.200 orang, kini hanya tersisa tiga, yaitu tower 8, 9, dan 10 berkapasitas 3.000 orang.
Selanjutnya, PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab lokasi isolasi Rusun Pasar Rumput Manggarai berkapasitas 3.968 orang juga diarahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta untuk memfungsikan kembali rusun di Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut sebagai hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Lainnya, Wali Kota Jakarta Timur diperintahkan untuk memfungsikan kembali lokasi isolasi Rusun Pinus Elok di Pulogebang, Cakung, berkapasitas 700 orang menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Minggu (26/3/2023), mengungkapkan data, saat ini tingkat keterisian ranjang (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit yang merawat pasien kasus COVID-19 masih sekitar enam hingga tujuh persen.
Secara umum kondisi pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, sudah dapat dinyatakan terkendali, walaupun masih ada tambahan empat kasus kematian dalam beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta terhadap pasien komorbid. Meski begitu, warga tetap diminta senantiasa mewaspadai kemungkinan penyebaran virus Corona. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN