Pandemi Covid-19: Melonjak Lagi, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Baru di Atas 500 Penderita
Ilustrasi Covid-19. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali mengupdate data pandemi Covid-19 di Indonesia. Ini hari ketiga secara berturut-turut, kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) bertambah di atas 500 penderita baru. Kamis (9/6/2022) ini, terdapat penambahan 556 orang positif Corona. Rabu (8/6/2022), sebanyak 520 penderita baru, dan Selasa (7/6/2022), tambahan barunya 518 orang. Lonjakan kasus dalam tiga hari ini, perlu diwaspadai. Mari tetap jaga protokol kesehatan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (8/6//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan penderita baru sebanyak 556 orang hari ini, total kasus infeksi virus Corona di Indonesia sampai Kamis ini, menjadi 6.058.736 orang.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Hari ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan penambahan kasus sembuh ada 410 orang. Sampai kini total akumulatif pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 5.898.040 orang.
Sementara itu kasus meninggal dunia juga bertambah. Dalam 8-9 Juni 2022, pasien infeksi virus Corona yang tutup usia bertambah 7 orang. Total akumulatifnya hingga saat ini sebanyak 156.635 orang yang meregang nyawa di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 8 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (9/6/2022) pada jam yang sama. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





