Pandemi Covid-19: Pemerintah Laporkan Kasus Baru 3.744 Penderita, Tetaplah Prokes

Covid-19 kedatangan vaksin dok Pikiran rakyat.
EmitenNews.com - Pemerintah memperbarui data pandemi Covid-19. Indonesia mencatat 3.744 kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), per Selasa (6/12/2022). Dengan begitu pasien positif menjadi 6.682.437 penderita. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih meluas lagi di Tanah Air.
Penting dicatat, jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Senin (5/12/2022) siang hingga Selasa (6/12/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Hari ini, pemerintah memeriksa sebanyak 73.982 spesimen di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 5.554 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 untuk melaporkan pasien sembuh bertambah 4,179 menjadi 6.474.271 orang. Sementara itu, pasien meninggal bertambah 45 menjadi 160.026 jiwa.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG