EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbarui data pandemi Covid-19 di Indonesia. Senin (24/1/2022), dilaporkan ada tambahan 2.927 kasus infeksi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus Covid-19 hingga hari ini menjadi 4.289.305 kasus. Pandemi Covid-19 belum benar-benar melandai. Karena itu, mari terus dukung penegakan protokol kesehatan.


Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini menjadi momok menakutkan, seperti yang juga melanda negara-negara lain di berbagai wilayah di dunia.


Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan hari ini, ada 944 orang di Indonesia yang sembuh dari virus SARS-CoV-2 itu. Alhasil jumlah total yang telah sembuh dari infeksi virus Corona sebanyak 4.124.211 orang.


Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 7 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif Covid-19 yang telah menutup mata sebanyak 144.227 orang.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (23/1/2022) siang hingga Senin pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Karena pandemi belum benar-benar melandai, pemerintah tak lelah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.


Program vaksinasi COVID-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity).


Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***