Pandemi Covid-19: Terjadi Lonjakan Signifikan, Hari Ini ada 5.827 Kasus Baru di Indonesia
Lambang Covid-19. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19. Pemerintah kembali memperbarui jumlah kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) dalam 24 jam terakhir. Hari ini, Selasa (2/8/2022), ditemukan 5.827 kasus baru Covid-19. Terjadi lonjakan signifikan jika dibandingkan tambahan baru kemarin, Senin (1/8/2022) yang hanya 3.696 orang. Mari senantiasa menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Senin (1/8//2022) siang hingga Selasa, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan 5.827 kasus baru itu, jumlah total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia, sampai Selasa ini, mencapai 6.216.621 kasus.
Dari jumlah tersebut, 49.048 di antaranya kasus aktif atau pasien dinyatakan masih positif Corona. Jumlah itu naik 1.239 kasus dibanding kemarin. Mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau menerapkan isolasi mandiri.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan, ada 4.564 orang di Indonesia yang sembuh dari Covid dalam sehari. Jumlah total kasus sembuh dari Corona di Tanah Air, kini sebanyak 6.010.545 orang.
Pemerintah juga melaporkan ada 24 pasien Corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian akibat infeksi virus Corona di Indonesia menjadi 157.028 jiwa.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





