Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
:
0
Kolase Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Ini hari terakhir Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach beraktivitas di DPR. Partai NasDem menonaktifkan keduanya sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem per Senin (1/9/2025). Inilah buntut dari demonstrasi, yang berujung pada penjarahan termasuk rumah Sahroni dan Nafa.
Penonaktifan Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach itu, disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan tertulisnya, Ahad (30/8/2025). Beredar surat keterangan langkah Partai NasDem itu, yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh, dan Sekjen Hermawi Taslim.
Dalam pernyataannya, Hermawi mengatakan Partai NasDem menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga dalam demonstrasi. Menurut dia, pernyataan anggota DPR dari Fraksi NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan tersebut, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi.
Masih kata Hermawi, perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebelumnya, Sahroni hanya mendapat mutasi. Ia dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029, dan dipindahkan sebagai anggota Komisi I DPR. Crazy Rich Tanjung Priok itu, mengisi komisi yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan intelijen. Tidak lagi menjadi pimpinan komisi hukum.
Kepada pers, Jumat (29/8/2025), Sekjen NasDem Hermawi Fransiskus Taslim mengkonfirmasi mutasi kadernya itu. Dalam surat bernomor F. NasDem. 758 /DPR-RI/VIII/2025, diketahui keputusan mutasi itu sesuai hasil rapat pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR.
“Dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi Ill dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem.” demikian bunyi surat itu.
Ahmad Sahroni-Nafa Urbach mengeluarkan pernyataan yang menyulut emosi publik
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang menyulut kemarahan publik berkaitan dengan sorotan atas tunjangan perumahan anggota DPR Rp50 per bulan. Belakangan ada penjelasan bahwa tunjangan yang diberikan karena mereka tak lagi mendapat rumah jabatan, hanya berlaku selama setahun, Oktober 2024-Oktober 2025.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





