EmitenNews.com - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kembali melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka memperingati 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (HUT ke-45 Pasar Modal Indonesia).

 

Dengan dukungan sepenuhnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SRO telah mengajak investor pasar modal untuk berinvestasi sekaligus peduli bagi kesejahteraan bersama rakyat Indonesia. 

 

Seluruh pendapatan SRO dari fee jasa transaksi bursa dan fee jasa kustodian sentral pada 29 Desember 2022 akan digunakan untuk program CSR berupa bantuan di bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, sosial serta ekonomi.

 

Ketua Panitia HUT ke-45 Pasar Modal Indonesia yang juga merupakan Direktur KPEI Antonius Herman Azwar menyatakan, “Inisiatif ini merupakan tahap kedua, dengan tahap pertama telah dilakukan pada 9 Agustus 2022 lalu, dengan dana terkumpul sebesar Rp 8.845.103.307,-. 

 

Untuk tahap kedua, dana kegiatan CSR juga masih dialokasikan dari fee transaksi bursa dan fee jasa kustodian sentral pada satu hari, yaitu pada 29 Desember 2022. Jumlah dana yang terkumpul pada tanggal tersebut adalah sebesar Rp 11.405.248.490,-.