EmitenNews.com - Belakangan ini, masyarakat Indonesia dimanjakan oleh berbagai pilihan produk investasi dan layanan jasa keuangan yang mempermudah kebutuhan finansial mereka.

 

Sebagai penegak hukum, sangatlah penting untuk mengetahui berbagai produk finansial tersebut agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan optimal. Selain itu dengan adanya penegakan hukum, diharapkan dapat menjadi sebuah upaya restorative justice untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

 

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan literasi pasar modal kepada para penegak hukum, Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal Indonesia yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) menyelenggarakan kegiatan .Pelatihan Pasar Modal kepada Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia" pada tanggal 25-26 Januari 2023 ini.

 

Dalam siaran pers TICMI (25/1) disebutkan bahwa Pelatihan yang digelar secara hybrid (daring dan luring) ini dihadiri oleh ratusan peserta dari Kepolisian Republik Indonesia. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan literasi aparat Kepolisian perihal pasar modal Indonesia, mulai dari pengenalan SRO, instrumeninstrumen keuangan yang ada di pasar modal dan pasar modal syariah Indonesia, hingga kasus hukum yang terjadi di pasar modal.

 

Pertumbuhan dan perkembangan pasar modal di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan jumlah investor maupun perusahaan yang tercatat (emiten) di BEI. Pertumbuhan ini harus diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesi bidang pasar modal serta memahami hukum, aturan, dan etika yang berlaku.