EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif pada 2025, namun menekankan masih banyak ruang perbaikan harus dilakukan. Itu disampaikan Mahendra dalam pembukaan perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026 di Jakarta.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.646,94 akhir 2025, menguat signifikan sebesar 22,13 persen sepanjang tahun. Meski demikian, Mahendra menyoroti kontras dengan pertumbuhan indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen, jauh di bawah kenaikan IHSG.

Mahendra juga memaparkan kenaikan kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang melonjak luar biasa dari 56 persen akhir 2024 menjadi 72 persen akhir 2025. "Sungguh kenaikan luar biasa. Namun, angka itu masih di bawah negara-negara  kawasan seperti India 140 persen, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen dari PDB masing-masing. Artinya, potensi pengembangan masih lebih besar lagi," ujar Mahendra.

Selain itu, proporsi transaksi investor ritel meningkat pesat dari 38 persen menjadi 50 persen, angka dinilai sangat besar dibandingkan negara-negara lain lebih mengandalkan investor institusional. Peningkatan porsi investor ritel, menurut Mahendra, meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan.

"Meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan, termasuk melindungi investor dari praktik kemungkinan 'goreng menggoreng' saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya," tegasnya.

Untuk mewujudkan potensi pertumbuhan pasar modal, OJK bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis di tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar.

Peningkatan kualitas perusahaan tercatat, melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari entry requirement, peningkatan free float atau flutier termasuk continuous free float, transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), hingga exit policy jelas. Transparansi UBO diperlukan untuk meminimalisasi transaksi efek tidak wajar dan meningkatkan likuiditas riil.

Peningkatan basis investor, dilaksanakan melalui peningkatan peran investor institusi (Reksadana, Asuransi, Dana Pensiun), dan terus mendorong peningkatan perlindungan investor minoritas dan ritel. Ini termasuk penegakan aspek perilaku atau market conduct, termasuk penguatan pengawasan perilaku financial influencer (influencer keuangan).

Adopsi reformasi tata kelola, melaksanakan reformasi tata kelola pasar saham terkini dengan penguatan aspek transparansi, kualitas disclosure, dan disiplin pengelolaan perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar berkelanjutan.

Nah, dalam upaya penegakan hukum, OJK juga telah mengenakan berbagai langkah pengenaan sanksi dan hukuman di pasar modal, termasuk denda kepada 121 pihak, pencabutan izin 6 pihak, serta peringatan dan perintah tertulis kepada 638 pelaku usaha.

Selain itu, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Bursa Efek akan membangun Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres 110 tahun 2025. Mahendra juga menambahkan bahwa OJK telah menerapkan relaksasi kebijakan bagi debitur yang terdampak bencana hidrometrologi di Sumatera, yang berlaku sejak 10 Desember 2025. Relaksasi ini mencakup seluruh jenis kredit untuk semua segmen usaha, yang tetap dikategorikan lancar, serta pemberian kredit/pembiayaan baru tanpa penerapan obligor. (*)