Pasar Obligasi Menguat 2,44 Persen Per Maret, NAB Reksadana Tercatat Rp497 Triliun
                            EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,02 persen mtd dan 3,49 persen ytd ke level 356,80 (Maret 2023: menguat 0,96 persen mtd dan 2,44 persen ytd. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp173,3 miliar (mtd) atau Rp388,3 miliar (ytd).
Di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp4,16 triliun mtd (Maret 2023: inflow Rp14,21 triliun mtd) sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 7,8 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 22,8 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp60,50 triliun ytd.
Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp 497 triliun atau turun 0,76 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net redemption sebesar Rp4,49 triliun (mtd). Secara ytd, NAB menurun 1,56 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp9,3 triliun.
Penghimpunan dana di pasar modal di April masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp84 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 33 emiten. Di pipeline, masih terdapat 115 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp135,31 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 63 perusahaan.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 28 April 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 383 Penerbit, 147.142 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp828,58 miliar.
Related News
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                            Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




