EmitenNews.com - Pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H, harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional terpantau tetap stabil dengan pasokan yang tersedia. Badan Pangan Nasional bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung di Pasar Cekkeng, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, guna memastikan pergerakan harga tetap berada dalam koridor yang wajar.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Senin (23/3/2026), secara umum harga pangan terpantau dalam kondisi normal dengan sebagian besar komoditas berada di bawah maupun sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Sejumlah komoditas utama seperti beras SPHP tercatat Rp 12.000 per kilogram (di bawah HET Rp 12.500), beras premium Rp 14.400 per kilogram (di bawah HET Rp 14.900), serta beras medium Rp 12.200 per kilogram (di bawah HET Rp 13.500). Komoditas lain seperti bawang merah Rp 35.000 per kilogram dan bawang putih Rp 35.000 per kilogram juga berada di bawah HAP. Sementara itu, telur ayam dan gula konsumsi masing-masing tercatat sesuai dengan HAP, serta minyak goreng Minyakita berada pada kisaran Rp 15.700 per liter sesuai HET.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Brigjen Pol Hermawan menegaskan bahwa secara umum kondisi harga pangan pasca Lebaran berada dalam kondisi terkendali.

“Pada saat ini kami dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Kebutuhan Pangan telah hadir di Pasar Cekkeng, Bulukumba. Hasil pengawasan kami terhadap harga pangan setelah Lebaran satu hari, alhamdulillah hampir secara keseluruhan harga pangan ini normal. Ada beberapa pangan yang masih tinggi seperti cabai yang masih tinggi,” ujar Hermawan.

Ia menegaskan bahwa Satgas akan menelusuri penyebab kenaikan harga secara menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam rantai distribusi pangan.

“Memastikan apakah mulai dari produksiannya normal, distribusinya normal, dan hilirnya bermasalah berarti pedagang yang nakal. Pedagangnya yang nakal, kalau ada izinnya kita cabut izinnya. Kalau tidak ada izinnya kita larang dia berdagang dulu sampai bisa memenuhi komitmen harus menjual sesuai dengan harga acuan,” tegasnya.

Untuk menjaga kondisi tersebut tetap terkendali, pemerintah juga memperkuat berbagai instrumen intervensi. Hingga awal Maret 2026, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) telah terealisasi sebanyak 789 kali kegiatan yang tersebar di 24 provinsi dan 153 kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses pangan terjangkau kepada masyarakat.

Di sisi lain, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus digencarkan dengan realisasi penyaluran di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat per 25 Maret 2026 telah mencapai 2,22 ribu ton atau sekitar 5,71 persen dari target di wilayah Sulsel-Sulbar.

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan penyaluran bantuan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Per 25 Maret 2026, realisasi bantuan pangan beras secara nasional mencapai 7,5 ribu ton dan minyak goreng sebesar 1,5 juta liter yang diterima oleh 378 ribu Penerima Bantuan Pangan (PBP). Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan stabilisasi yang terintegrasi, baik melalui penguatan pasokan, distribusi, maupun intervensi langsung kepada masyarakat, guna memastikan harga tetap terkendali dan ketersediaan pangan terjaga pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa upaya stabilisasi pangan pada akhirnya bertujuan menjaga keseimbangan seluruh pelaku dalam rantai pasok pangan.

“Kita ingin semua tersenyum. Petani tersenyum karena harga hasil panennya baik, pedagang tersenyum karena barang tersedia dan bisa dijual, dan masyarakat juga tersenyum karena harga pangan terjangkau. Itulah tujuan pemerintah menjaga pangan,” ujar Amran.

Sebagai langkah lanjutan, Satgas Saber Pangan akan terus melakukan pendalaman terhadap rantai pasok komoditas yang mengalami kenaikan harga, termasuk di tingkat produsen dan distributor, serta mendorong intervensi distribusi antarwilayah untuk menjaga keseimbangan pasokan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan panic buying.

Dengan penguatan pengawasan serta dukungan berbagai instrumen stabilisasi, pemerintah memastikan harga pangan tetap terkendali dan pasokan tetap terjaga, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat pasca Lebaran dapat berjalan dengan baik.(*)