EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi peringkat Obligasi I/2018 Kapuas Prima Coal (ZINC) menjadi idCCC dari idD. Itu menyusul persetujuan restrukturisasi obligasi pada 13 Februari 2024. Perusahaan akan melakukan pembayaran atas pokok obligasi melalui cicilan bulanan mulai Maret 2024 sampai Agustus 2025.

Peringkat perusahaan tetap idSD. Itu dengan pertimbangan Kapuas Prima Coal masih dalam proses untuk merestrukurisasi pinjaman dengan kreditur perbankan. Pefindo dapat meninjau kembali peringkat perusahaan jika Kapuas Prima Coal berhasil menuntaskan masalah kewajiban keuangan kepada kreditur. 

Berdiri pada 2005, Kapuas Prima Coal bergerak pada bidang usaha eksplorasi, dan produksi atas metal industri. Misalnya, seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan juga bijih besi (Fe). Saat ini, Kapuas Prima Coal mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah. 

Terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada 2017, pemegang saham Kapuas Prima Coal per 30 September 2023 Sim Anthony 14,42 persen, Kioe Nata 12,33 persen, Budimulio Utomo 10,15 persen, Sarana Inti Selaras 9,72 persen, Haroen Soedjatmiko 9,57 persen, William 9,16 persen, dan publik 34,59 persen. (*)