Pefindo Tegaskan Peringkat idA Hartadinata Abadi (HRTA)
:
0
Gambar logo Pefindo
EmitenNews.com - Pefindo telah memutuskan untuk menegaskan peringkat idA untuk PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan Obligasi Berkelanjutan I/2019. Menurut informasi yang dilaporkan oleh Pefindo, prospek peringkat perusahaan ini stabil.
Peringkat tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan dalam kapasitas produksinya yang besar untuk mendukung pertumbuhan pendapatan di masa depan, permintaan yang tinggi terhadap produknya, serta memiliki fleksibilitas keuangan yang kuat.
Namun, peringkat ini terbatas oleh struktur permodalan yang moderat di tengah kebutuhan modal kerja yang tinggi dan eksposurnya terhadap regulasi pembatasan impor luar negeri.
Pefindo menjelaskan bahwa peringkat dapat ditingkatkan jika HRTA mampu memperkuat posisinya di industri perhiasan emas dan emas batangan di Indonesia dengan mencapai target pendapatan dan EBITDA yang lebih tinggi dari yang diharapkan.
Selain itu, pertumbuhan pendapatan perusahaan yang melampaui industri dalam jangka pendek hingga menengah juga dapat menjadi faktor peningkatan peringkat.
HRTA, yang didirikan pada tahun 2004, bergerak dalam produksi dan penjualan perhiasan emas dan emas batangan. Produk-produknya meliputi berbagai jenis perhiasan emas seperti kalung, cincin, gelang, anting-anting, liontin, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas mulai dari 30,0% hingga 99,99%.
Selain itu, perusahaan juga terlibat dalam usaha gadai dan aktif melakukan ekspansi ke pasar ekspor untuk perhiasan emas.
Pada tanggal 31 Desember 2023, struktur pemegang saham HRTA terdiri dari PT Terang Anugerah Abadi (71%), masyarakat (28,20%), dan pihak lainnya (0,8%).
Related News
Perkuat Pasar B2B, GULA Bidik Akuisisi Pabrik Gula di Sragen
Diversifikasi Bisnis, SOLA Patok Pendapatan 2026 Tumbuh 23,5 Persen
Baru Tuntas, ASII Lanjut Buyback Rp8 Triliun
WINE Putuskan Penyaluran Dividen 24 Persen Laba
Dato’ Sri Tahir Divestasi Saham MPRO, Tambah Free Float?
Hari ini, MBMA Mulai Eksekusi Buyback Rp1,46 Triliun





