Pefindo Tegaskan Peringkat Merdeka Copper Gold (MDKA) Stabil idA+

gambar emiten MDKA
EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menegaskan peringkat idA+ untuk PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) beserta Obligasi Berkelanjutan III dan Obligasi Berkelanjutan IV yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.
Prospek peringkat MDKA dinilai stabil oleh Pefindo. Peringkat ini mencerminkan kegiatan usaha MDKA yang terintegrasi vertikal, bisnis yang terdiversifikasi dengan baik, serta cadangan dan sumber daya tambang yang memadai.
Namun, Pefindo juga mencatat bahwa peringkat MDKA dibatasi oleh kebijakan keuangan dan struktur permodalan yang moderat serta eksposur terhadap fluktuasi harga komoditas.
"Peringkat dapat dinaikkan jika MDKA berhasil mengoperasikan proyek-proyek baru dan menghasilkan pendapatan atau EBITDA yang lebih besar dari yang diproyeksikan, sehingga meningkatkan kondisi keuangan perusahaan," tulis Pefindo dalam laporan tanggal 4 September 2024.
Sebaliknya, Pefindo menyampaikan bahwa peringkat MDKA bisa diturunkan apabila perusahaan menghasilkan pendapatan atau marjin keuntungan yang lebih rendah dari proyeksi, terutama jika proyek-proyek baru beroperasi kurang optimal. Peningkatan utang untuk belanja modal tanpa peningkatan pendapatan atau EBITDA yang memadai juga dapat memperburuk rasio struktur permodalan MDKA.
Selain itu, penurunan signifikan pada harga komoditas, terutama nikel, emas, dan tembaga, dapat memperburuk profil keuangan MDKA. Situasi tersebut dapat meningkatkan ketergantungan perusahaan pada fleksibilitas keuangan untuk membiayai kembali utangnya.
MDKA bergerak dalam bisnis pertambangan dan hilirisasi produk nikel dengan proyek-proyek utama yang terletak di beberapa lokasi strategis seperti Tujuh Bukit di Banyuwangi untuk pertambangan emas, Pulau Wetar di Maluku untuk tembaga, serta Konawe di Sulawesi Tenggara untuk nikel. Proyek hilirisasi yang dikerjakan meliputi smelter Acid Iron Metal (AIM), Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), dan nickel matte di Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah.
Per 31 Juli 2024, pemegang saham utama MDKA adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (18,847%), PT Mitra Daya Mustika (11,880%), Garibaldi Thohir (7,556%), PT Suwarna Arta Mandiri (5,505%), serta pemegang saham publik dan saham treasuri yang mencakup 56,212%.
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram