Pefindo Tegaskan Peringkat MTN Syariah Hartadinata Abadi (HRTA) 'idA-(sy)'

EmitenNews.com – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat "idA-(sy)" untuk Medium-Term Note (MTN) Syariah Mudharabah I Tahun 2019 emiten emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebesar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 12 April 2022.
Perusahaan berencana untuk melunasi MTN tersebut menggunakan persediaan logam mulia yang tercatat sebesar Rp863,4 miliar per 30 September 2021 dan dapat dikonversi menjadi kas. Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah "stabil".
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
HRTA didirikan pada tahun 2004 dan bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas. Produk Perusahaan meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, emas batangan, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0% sampai 99,9%. Pada tanggal 30 September 2021, pemegang saham HRTA adalah PT Terang Anugerah Abadi (70,85%), PT Asabri (Persero) dengan 6,65% dan lainnya termasuk publik (22,50%).
Related News

Asing Terus Jualan, IHSG Kembali Tersandera Koreksi

Konsolidasi, IHSG Mencoba Level 7.000

IHSG Potensial Rebound, Gulung Saham BBRI, PTBA, dan UNTR

Laporan Terbaru PwC; Penjual Kendaraan Listrik RI Melonjak 43,4 Persen

IHSG Melemah 0,18% di Awal Juli, Sektor Transportasi Paling Tertekan

3 Minggu Lagi Diresmikan, Zulhas Klaim Sudah 80 Ribu Kopdes Terbentuk