EmitenNews.com - PT Pegadaian (Persero) berencana melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan segera jatuh tempo. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Endah Susiani, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Dalam keterangan tertulisnya Endah menuturkan, Pegadaian berkomitmen untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A. Selain itu, Pegadaian juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkalanjutan I Pegadaian Tahao III Tahun 2020 Seri A.
"Dana untuk pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan dan perbankan syariah," paparnya.
Sebagai informasi Pegadaian sebelumnya berencana melakukan pembayaran atau pelunasan atas Obligasi senilai Rp1,29 triliun yang akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. Adapun untuk Sukuk Mudharabah itu senilai Rp704 miliar akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.(fj)
Related News

IHSG Menguat 0,73 Persen di Sesi I, AMMN, BBTN, ANTM Top Gainers LQ45

OJK Ajak Media Jadi Agen Literasi Keuangan Masyarakat

Terus Merosot, IHSG Uji Level 7.100

IHSG Lanjut Koreksi, Jala Saham BRMS, ESSA, dan MIKA

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis