EmitenNews.com - PT Pegadaian (Persero) berencana melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan segera jatuh tempo. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Endah Susiani, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Dalam keterangan tertulisnya Endah menuturkan, Pegadaian berkomitmen untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A. Selain itu, Pegadaian juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkalanjutan I Pegadaian Tahao III Tahun 2020 Seri A.
"Dana untuk pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan dan perbankan syariah," paparnya.
Sebagai informasi Pegadaian sebelumnya berencana melakukan pembayaran atau pelunasan atas Obligasi senilai Rp1,29 triliun yang akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. Adapun untuk Sukuk Mudharabah itu senilai Rp704 miliar akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.(fj)
Related News

Harga Beras Premium, Medium dan Submedium Naik pada Bulan Juli

Produksi Beras Pada Juni 2025 Sebesar 2,28 Juta Ton

VinFast Janjikan USD1,2M untuk Jadikan Indonesia Hub di Asia Tenggara

Menhub Minta Investigasi Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek

Dapat Tambahan Kuota FLPP, BTN Perluas Akses Rumah Layak bagi Rakyat

Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan