EmitenNews.com - PT Pegadaian (Persero) berencana melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan segera jatuh tempo. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Endah Susiani, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Dalam keterangan tertulisnya Endah menuturkan, Pegadaian berkomitmen untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A. Selain itu, Pegadaian juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkalanjutan I Pegadaian Tahao III Tahun 2020 Seri A.
"Dana untuk pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan dan perbankan syariah," paparnya.
Sebagai informasi Pegadaian sebelumnya berencana melakukan pembayaran atau pelunasan atas Obligasi senilai Rp1,29 triliun yang akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. Adapun untuk Sukuk Mudharabah itu senilai Rp704 miliar akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.(fj)
Related News

Bahlil Yakin Target Lifting 600 Ribu BOPD Tahun Ini Dapat Terkejar

IHSG Ditutup Naik 0,26 Persen, Cek Saham Top Gainers LQ45

DEG, Proparco dan StanChart Akan Danai PLTS Terapung Saguling

Kurikulum Pendidikan Vokasi Kurang Match dengan Pasar Kerja

Sejumlah Industri Korea Ungkap Rencana Tambah Investasi ke Menperin

IHSG Naik 0,44 Persen di Sesi I, KLBF, AMRT, SMGR Top Gainers LQ45