Pelabuhan Tanjung Priok Operasikan Pemindai Peti Kemas Beradioaktif
:
0
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ketika meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (12/12).
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (12/12). Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan arus barang lintas negara sekaligus meningkatkan keamanan nasional tanpa menghambat kelancaran layanan kepabeanan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transformasi pengawasan dan digitalisasi di bidang kepabeanan saat ini merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan.
“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” terang Menkeu pada acara tersebut.
Pemindai peti kemas yang dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok tersebut telah dilengkapi teknologi RPM yang mampu mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat tanpa membuka fisik kontainer. Kehadiran teknologi ini dinilai memberikan dampak langsung, baik dari sisi peningkatan keamanan nasional maupun percepatan proses pemeriksaan, sehingga arus logistik tetap efisien dan risiko pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Selain peresmian X-Ray, DJBC juga mengenalkan inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. SSR-Mobile memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile, sementara Trade AI disiapkan untuk memperkuat analisis impor, termasuk mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan.
Menkeu menekankan bahwa adanya pemindai peti kemas dan inovasi digital berbasis AI akan membawa pengawasan kepabeanan Indonesia ke level yang lebih tinggi dan lebih akurat.
“Dengan pemindai baru, dengan SSR Mobile, dengan Trade AI, pengawasan kepabeanan kita menjadi naik kelas. Ini akan menjadi lebih adaptif, lebih berbasis data, dan layanan kepada masyarakat serta dunia usaha harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas,” pungkas Menkeu.(*)
Related News
Direktur TAPG Borong 200 Ribu Saham, Kepemilikan Meningkat
Samuel Sekuritas Pangkas Proyeksi Laba Perbankan 2026, Ini Penyebabnya
IHSG Jumat (3/7) Terbang 2,28 Persen, BBCA Kembali Dominasi Transaksi
XLSMART dan Kemenaker Sodorkan Future Ready, Targetnya ini
Sinarmas AM Luncurkan DPLK Digital Pertama di RI, Bidik AUM Rp150M
IHSG Siang (3/7) Lanjutkan Penguatan 2,46 Persen, Jajal Tembok 5.900





