EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia (AGRS) bakal menggeber right issue maksimal Rp1,38 triliun. Itu dengan menjajakan saham baru maksimum 13.814.688.390 helai alias 13,81 miliar lembar pada harga pelaksanaan Rp100. Pengeluaran saham baru itu, dibalut nilai nominal Rp100. 


Saham baru itu menyapa pelaku pasar dengan rasio dua (2) banding satu (1). Artinya, pemegang dua saham lawas berhak mendapat satu saham baru. Right issue menyasar investor dengan nama tercatat sebagai pemegang saham pada 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. 


Dana hasil right issue, akan digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan. Di mana, seluruhnya untuk ekspansi kredit. Dengan peningkatan modal itu, struktur permodalan akan menjadi lebih baik, dan akan memiliki pendanaan cukup untuk menjalankan strategi usaha.


Selain itu, Bank IBK juga meningkatkan modal dasar sesuai Peraturan OJK Nomor 12POJK032020 tentang konsolidasi bank umum, yaitu dari Rp3,8 triliun menjadi Rp6 triliun. Mengubah, dan menyesuaikan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 AD. Menyusul aksi korporasi itu, saham yang dikeluarkan perseroan sebelum penawaran umum terbatas V dapat terdilusi 33,32 persen.


Jadwal right Bank IBK sebagai berikut. Tanggal efektif pada 27 Juni 2023. Daftar pemegang saham berhak atas right issue pada 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Cum right pasar reguler dan negosiasi pada 10 Juli 2023. Ex right pasar reguler dan negosiasi pada 11 Juli 2023. Cum right pasar tunai pada 12 Juli 2023. Ex right pasar tunai pada 13 Juli 2023.


Tanggal distribusi pada 13 Juli 2023. Pencatatan di BEI pada 14 Juli 2023. Periode perdagangan, dan pelaksanaan pada 14-28 Juli 2023. Akhir pembayaran pesanan efek tambahan pada 1 Agustus 2023. Periode penyerahan efek pada 18 Juli 2023 sampai 1 Agustus 2023. Penjatahan pada 2 Agustus 2023. Pengembalian kelebihan uang pesanan pada 4 Agustus 2023. (*)