Pemegang Saham Restui Restrukturisasi Penyertaan Saham Anak Usaha Star Pacifik (LPLI)

EmitenNews.com - Perusahaan properti dan real estate PT Star Pacifik (LPLI) bakal merestrukturisasi penyertaan saham anak usaha. Langkah itu, telah mendapat restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Senin (15/3).
Berdasar risalah RUPS Star Pacifik, pemegang saham menyetujui rencana transaksi restrukturisasi penyertaan atas saham PT Anggraini Mulia pada PT Aon Indonesia. Transaksi terdiri dari penerbitan 750 saham preferen baru oleh PT Aon Indonesia seluruhnya diambil PT Anggraini Mulia dan transaksi penjualan 1.500 saham biasa pada PT Aon Indonesia oleh PT Anggraini Mulia kepada Aon Corporation Australia Ltd.
PT Anggraini Mulia perusahaan terkendali perseroan. Transaksi akan dilaksanakan PT Anggraini Mulia itu, bersifat material butuh persetujuan pemegang saham sebagaimana disyaratkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
Sebagai Informasi, Star Pacifik merupakan terafiliasi dengan Lippo Group. Tercatat sebagai pemegang saham perseroan PT Lippo Securities sebesar 20,05 persen, PT Ini Anugerah Pratama 57,01 persen sebagai pengendali, dan masyarakat atau saham publik 22,94 persen. (Rizki)
Related News

Pefindo Beber Lonjakan 68,6% Surat Utang Korporasi, Ini Faktornya

BEI Telisik Lonjakan Harga Saham HRTA

Sreeya Sewu (SIPD) Angkat Eddy Tamboto Jadi Direktur Utama

Pengendali ATLA Rajin Lepas Puluhan Juta Saham Saat Harga Naik

Pengendali Baru Masuk! SOFA Lirik Sektor Energi dan Pengelolaan Sampah

Andry Hakim Pilih Hold 5% Saham CBRE, Manajemen Angkat Bicara