EmitenNews.com - Pemerintah telah melakukan setelmen atas pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Bilateral Buyback dengan Bank Indonesia. Jumlah total transaksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 adalah sebesar Rp10 triliun.
Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (27/10/2021), transaksi buyback bilateral senilai Rp10 triliun tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021.
Pada transaksi ini, pemerintah melakukan buyback terhadap seri FR0061 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2022. Seri FR0061 dibeli kembali sebanyak Rp 10 triliun dengan harga 102,20.
SUN penukar yang diterbitkan pemerintah atau destination bonds terdiri dari dua seri. Pertama, seri FR0091 yang jatuh tempo pada 15 April 2032 diterbitkan sebanyak Rp5 triliun dengan harga 102,23. Sementara itu, seri kedua, FR0092 yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2042 diterbitkan sebanyak Rp5 triliun dengan harga 102,19.
Pelaksanaan bilateral Buyback berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN
Related News

Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!

BEI Umumkan Semesta Indovest (MG) Penuhi Syarat Lakukan Short Selling

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi