Pemerintah-DPR Setuju Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker LN

Presiden Prabowo Subianto didampingi Megawati Soekarnoputri, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, di Istana Negara Jakarta, Ahad (31/8/2025), menyampaikan kesepakatan soal penghapusan tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Dok Presiden RI/merdeka.
EmitenNews.com - Pemerintah, dan DPR menanggapi serius aksi massa yang menyoal tunjangan kalangan dewan. Dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik, dan pimpinan DPR, dan DPD, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, telah bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI. Selain itu, juga menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (31/8/2025). Ketua Umum Partai Gerindra itu merespons aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah dalam beberapa hari ini.
"Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan resminya, Presiden juga menegaskan bahwa DPR RI segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat. Ia meminta pimpinan DPR RI segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung.
Presiden juga menyampaikan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI. “Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI.”
Dalam pidatonya usai berdiskusi dengan para pimpinan parpol, dan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Kepala Negara menyampaikan sejumlah pandangan bersama. Mulai dari penjatuhan sanksi tegas kepada legislator yang terlibat hingga seruan terhadap upaya bersama menjaga keamanan bangsa.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Ini sudah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," katanya.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat murni dari masyarakat sesuai konstitusi dan aturan internasional. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkistis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga upaya makar tidak dapat ditoleransi.
Presiden menyampaikan bahwa para pimpinan parpol telah sepakat mengambil langkah internal berupa pencabutan keanggotaan DPR terhadap anggota yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru terkait situasi.
Pada akhir pernyataannya, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa Indonesia.
“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum,” kata Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya sejumlah partai yang duduk di parlemen setuju tunjangan anggota DPR perlu dievaluasi. Mereka mengatakan demikian usai kemarahan publik tumpah di jalan atas isu kenaikan tunjangan, termasuk perumahan.
Minggu (31/8/2025), sudah delapan fraksi yang menyatakan setuju evaluasi. Antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, dan PKB. Mereka memberikan pernyataan tersebut sejak kemarin, sampai hari ini. ***
Related News

Rumah Dirusak Massa, Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur Berhembus

Giliran Golkar Copot Kadernya dari Keanggotaan DPR, Cek Pemicunya

Sikapi Dinamika Politik, PAN Nonaktifkan Eko Patrio-Uya Kuya dari DPR

Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Presiden: Tidak Ada Pemutihan Lahan yang Dikuasai Tanpa Hak

Kecewa Represi Aparat, Prabowo Minta Penabrakan Affan Diusut Tuntas