Analis Ini Nilai Ada Pembiaran Praktik Buruk Tata Kelola Pasar Modal
Suasana di pelataran Banten Wulung Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Industri pasar modal nasional mengalami goncangan hebat. Itu dipicu pembekuan rebalancing indeks lokal oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Bola lambung MSCI itu, berujung trading halt dua kali beruntun setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pendarahan tidak ringan.
Sebagai tanggung jawab moral atas keruntuhan indeks itu, pentolan Bursa Efek Indonesia (BEI) memakzulkan diri. Mundur teratur dengan asa pasar saham kembali beredar pada sirkuit yang benar. Keputusan mendadak Dirut BEI Iman Rahman tersebut, sempat mengagetkan para selaku pasar meski indeks berujung di zona hijau.
Belum reda tanda tanya pasar, gempa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentak. Para pendekar wasit pasar modal dan jasa keuangan itu resign berjemaah. Yaitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.
Lalu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara, dan terakhir Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengumumkan undur diri dari badan pengawas industri keuangan RI tersebut.
Merespons huru-hara market dan industri keuangan itu, menarik untuk menyimak pandangan Yanuar Rizky. Ekonom Bright Institute itu, menyoroti peran OJK. Kata dia, fungsi pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan penegakan hukum yang diemban OJK lemah.
”Kalo saya sih dalam posisi memang bener kata Purbaya, OJK dan BEI punya dosa institusi, tapi apa juga akan diberesin ya kita liat aja lah... atau rebutan dapur ngegoreng aja,” tegas Yanuar Rizky, kepada EmitenNews.com, Sabtu (31/1/2026).
Undang-udang (UU) pasar modal itu urai Yanuar, negara apapun, dan di mana pun, prinsip dasarnya harga wajar, teratur, dan efisien. Pasal UU pasar modal pasti diawali oleh afiliasi, kepentingan, dan transaksi benturan konflik kepentingan.
Menariknya, sebut Yanuar, OJK selalu membiarkan masalah dasar soal konflik kepentingan, juga politik kekuasaan makin diabaikan. Yanuar menarik contoh transaksi Goto Gojek (GOTO) ada hubungan keluarga terlihat jelas. ”Era sebelum Jokowi, main ginian masih pakai nominee, pas GOTO langsung parno seolah bukan masalah,” ucap analis Barisandata.co tersebut.
Menarik memori krisis moneter 1998, Yanuar Rizky yang kala itu, berkutat di Bursa Efek Indonesia, menilai permainan asing sudah terpola. Dan, sekarang skema serangan asing menggunakan isu nominee. ”Lalu pasar seolah sembuh sendiri, karena indeks pulih, apa kita benahi masalah tata kelola? Tidak! ***
”Apa asing yang jadi ukuran keluar? Ngak lah, masuk lagi bukan karena terjadi pembenahan. Jadi, drama hari ini, dari sisi dosa seperti Purbaya katakan susah dibantah bahwa itu emang dosa institusi OJK, dan BEI. Sama halnya kita tak bisa bantah, isu MSCI memang benar,” bebernya.
Tetapi, bilang Yanuar Rizky, apakah pemerintah akan melakukan pembenahan, dengan mencari figur yang membenahi akar masalah? “Ya, seperti kata Prabowo, dia udah lama jadi orang Indonesia, begitupun kita. The old wine in a different bottle, besok ya akan gini lagi,” tutup pria yang bergiat di Aspirasi Indonesia Research Institute tersebut. (*)
Related News
Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui Angka 21 Juta
Nyusul Tiga Koleganya, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Juga Mundur
Mundurnya Tiga Petinggi OJK Bisa Jadi Fase Pasar Modal Lebih Kredibel
Serentak Mundur! Kini Giliran Pucuk Pimpinan OJK Lepas Jabatan
Susul Dirut BEI, Tiga Bos OJK Ikut Mundur, Ini Alasannya
Tangan Terbuka OJK Soal Rencana Danantara Jadi Pemegang Saham BEI





