Pemerintah Kucurkan Rp750 Miliar Insentif Fiskal untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
:
0
EmitenNews.com - Untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerintah melalui Menteri Keuangan memberikan insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem total sebesar Rp750 miliar. Pemberian insentif fiskal diserahkan oleh Wapres sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 di Jakarta pada Kamis (9/11).
Para penerima penghargaan insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350/2023 yang diberikan kepada 7 provinsi terbaik, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Banten, serta kepada 18 kabupaten/kota.
Penerima insentif fiskal dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan peran krusial kepala daerah dalam menyusun program dan kegiatan, serta keberpihakan anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Saya minta agar konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” ujar Wapres.
Wapres menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, di antaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu juga telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrim, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan juga APBDes.
“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 sudah turun signifikan menjadi 1,12 persen. Pekerjaan rumah kita adalah menjaga tren penurunan ini hingga target dapat tercapai,” kata Wapres.
Di sisi lain, Wapres mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 baru mencapai 9,36 persen. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen.
“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Wapres.
Related News
Malaysia Pusing, Subsidi BBM Naik 10 Kali Lipat, Cadangan Habis Juni
Ann Murphy: Strategi Biaya Tinggi Prabowo Terhadap Trump Gagal
PP Keluar, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Juni
Ekspor China Catat Rekor Tahunan Tertinggi
Penjualan Properti Residensial Turun 25,67 Persen di Triwulan IV 2025
Stabilisasi Rupiah Sedot Cadangan Devisa RI, Maret Tersisa USD146,2M





