EmitenNews.com - Emiten pelayaran di sektor angkutan batubara PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI). Sebagai perusahaan penyedia logistik dan solusi transportasi laut terintegrasi pengangkutan batubara dan mineral, menyatakan bahwa layanannya masih relatif normal.


Tanggapan itu keluar, setelah Pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor batubara selama Januari 2022. Langkah dari kebijakan pemerintah tersebut belum berdampak pada kinerja perseroan.


"Terkait kebijakan pemerintah tentang pelarangan ekspor batubara, dampaknya saat ini belum ada. Karena kebijakannya baru diumumkan," ungkap Iriawan Alex Ibarat, Direktur Utama PSSI, Kamis (6/1).


Seperti diketahui, sejak 2020 lalu perseroan berfokus pada diversifikasi komoditas angkut multi kargo untuk merambah pangsa pasar potensial termasuk pasar internasional. Strategi perseroan adalah mengoptimalkan utilisasi aset yang dimiliki di tengah lesunya pasar ekspor dan domestik akibat situasi pandemi. Akibatnya permintaan komoditas batubara sempat jatuh.


Menurut Alex, sejak 2020 PSSI sudah mulai mendiversifikasi bisnis angkutannya ke non batubara. Saat ini porsi angkutan batubara tercatat 50 persen sementara lainnya adalah nikel 10 persen, semen, besi, tembaga, dan alumina dengan total persentase 27 persen dan bauksit 3 persen.


Jalur operasi Pelita Samudera Shipping meliputi perairan Indonesia yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Jawa Timur. "Sementara perairan internasional mencakup Asia Timur, Asia Selatan, Asia Tenggara, Rusia, Teluk Persia," pungkasnya.