Pemerintah Larang Ekspor Batubara, Pelita Samudera Shipping (PSSI) Sebut Belum Terdampak
EmitenNews.com - Emiten pelayaran di sektor angkutan batubara PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI). Sebagai perusahaan penyedia logistik dan solusi transportasi laut terintegrasi pengangkutan batubara dan mineral, menyatakan bahwa layanannya masih relatif normal.
Tanggapan itu keluar, setelah Pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor batubara selama Januari 2022. Langkah dari kebijakan pemerintah tersebut belum berdampak pada kinerja perseroan.
"Terkait kebijakan pemerintah tentang pelarangan ekspor batubara, dampaknya saat ini belum ada. Karena kebijakannya baru diumumkan," ungkap Iriawan Alex Ibarat, Direktur Utama PSSI, Kamis (6/1).
Seperti diketahui, sejak 2020 lalu perseroan berfokus pada diversifikasi komoditas angkut multi kargo untuk merambah pangsa pasar potensial termasuk pasar internasional. Strategi perseroan adalah mengoptimalkan utilisasi aset yang dimiliki di tengah lesunya pasar ekspor dan domestik akibat situasi pandemi. Akibatnya permintaan komoditas batubara sempat jatuh.
Menurut Alex, sejak 2020 PSSI sudah mulai mendiversifikasi bisnis angkutannya ke non batubara. Saat ini porsi angkutan batubara tercatat 50 persen sementara lainnya adalah nikel 10 persen, semen, besi, tembaga, dan alumina dengan total persentase 27 persen dan bauksit 3 persen.
Jalur operasi Pelita Samudera Shipping meliputi perairan Indonesia yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Jawa Timur. "Sementara perairan internasional mencakup Asia Timur, Asia Selatan, Asia Tenggara, Rusia, Teluk Persia," pungkasnya.
Related News
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025
Lepas SGRO, Ini Penjelasan Grup Sampoerna
Perdana! Catur Dharma Angkut 87 Juta Saham TRUK Harga Bawah
Pengendali Baru, Posco Siap Tender Wajib Saham SGRO
BTPS Guyur Dividen Rp39,5 per Lembar, Telisik Jadwalnya





