Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran Pemagangan Fresh Graduate
:
0
Ilustrasi JobFair Kabupaten Bekasi, diserbu peserta pencari kerja. Dok. JPNN.
EmitenNews.com - Masih ada kesempatan untuk mendaftar kerja magang berbayar. Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.
"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran, " kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (11/10/2025).
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025, dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," kata Sunardi.
Pemagangan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Lintas sektor pemagangan meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.
Untuk tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Bagusnya lagi, ada pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Pelaksanaan program pemagangan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta dan perusahaan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja.
Related News
Perkembangan Terbaru Kecelakaan Kereta di Bekasi, 6 Meninggal 80 Luka
371 Politikus Korupsi, KPK Nilai Perlu Perbaikan Kaderisasi Parpol
Kasus Air Keras Aktivis, Komnas HAM Ungkap Sejumlah Temuan Baru
Dari Pertemuan Seskab Teddy-Menaker, Ternyata Bahas Masalah Ini
Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hanya 4 Hari, Cek Penjelasannya
Dikawal Rocky Gerung, Jumhur Hidayat ke Istana Dilantik jadi Menteri





