Pemerintah Perpanjang Tarif Pungutan Ekspor Sawit Hingga Oktober 2022
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan perpanjangan tarif pungutan ekspor (PE) sebesar nol dolar AS untuk semua produk sawit hingga 31 Oktober 2022.
"Perpanjangan tarif PE sebesar nol dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/8).
Perpanjangan yang ditetapkan dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS secara virtual pada Minggu (28/8/2022) tersebut juga menyetujui penambahan alokasi biodiesel pada 2022, pembangunan pabrik minyak makan merah (3M), dukungan percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Pemerintah meyakini peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar pada triwulan IV 2022. BPDPKS pun tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran produk B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter menjadi 11.025.604 kiloliter.
Related News
Teknologi Elnusa (ELSA) Pacu Produksi Migas Adera Field Lewati Target
Emiten Snack Taro (AISA) Buka Peluang Bagi Dividen, Ini Pemicunya
Pengendali Borong Saham GULA, Kini Dekati 5 Persen
Demi Free Float & Exit Suspensi, Pengendali MTSM Lepas 19,5 Juta Saham
Saham Gocap (ZATA) Lepas Suspensi Khusus, Langsung Ngacir 30 Persen
Saham Meroket 200 Persen Mau Ganti Pengendali, BEI Suspensi Kedua Kali





