Pemerintah Rilis Sukuk Wakaf SWR007 Imbalan Minimal 6,70%
:
0
Pemerintah Indonesia resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR007 kepada investor individu dan institusi mulai Jumat (4/9/2026).(Ilustrasi: DJPPR Kemenkeu)
EmitenNews.com - Pemerintah Indonesia resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR007 kepada investor individu dan institusi mulai Jumat (4/9/2026). Masa penawaran instrumen investasi sosial berbasis syariah ini berlangsung hingga 21 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.
Penerbitan SWR007 merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, memfasilitasi pengembangan investasi sosial, serta memajukan ekosistem wakaf produktif di Indonesia. Seluruh dana imbalan hasil penerbitan instrumen ini disalurkan langsung untuk membiayai program sosial dan kemaslahatan masyarakat.
Berdasarkan laporan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Jumat (4/9/2026), SWR007 menawarkan tingkat imbalan mengambang dengan batas minimum (floating with floor) sebesar 6,70% per tahun yang berpatokan pada BI Rate. Penyesuaian tingkat imbalan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, yakni pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Pemerintah menetapkan nilai minimum pemesanan SWR007 sebesar Rp1.000.000 tanpa batasan nilai maksimum pemesanan. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berakad Wakalah ini memiliki tenor dua tahun dan dijadwalkan jatuh tempo pada 10 Oktober 2028. Penerbitan instrumen ini telah mendapatkan konfirmasi pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Instrumen SWR007 diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat, bersifat tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable), serta tidak dapat dialihkan kepemilikannya. Tanggal setelmen atau penerbitan ditetapkan pada 28 Oktober 2026, sedangkan pembayaran imbalan pertama dilakukan pada 10 November 2026. Selanjutnya, pembayaran imbalan rutin disalurkan pada tanggal 10 setiap bulan.
Seluruh imbalan investasi akan disalurkan oleh Nazhir yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dengan persetujuan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Program sosial yang dibiayai mencakup program wakaf produktif pangan berkelanjutan, pembangunan Green Klinik Gratis untuk fakir miskin oleh BSI Maslahat, lanjutan pembangunan asrama santri dan panel surya di Pesantren Green Lido Sukabumi oleh Dompet Dhuafa, hingga subsidi kesejahteraan guru di lingkungan sekolah Muhammadiyah.
Nazhir berkewajiban menyampaikan laporan berkala kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan investor guna menjamin transparansi pengelolaan dana.
Pembelian SWR007 dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui enam mitra distribusi resmi. Enam bank tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, CIMB Niaga Syariah, dan PermataBank Syariah.(*)
Related News
IPO SWAP UGM Resmi Ditunda Karena Lapkeu?
IHSG Diramal Akan Pulih Kembali, Ini Prasyarat yang Harus Ditembus
Top Losers Sepekan, Sajikan TMPO hingga Emiten Grup Bakrie (VKTR)
Bank Jakarta Raih Corporate Secretary Champion 2026
Intip Top Gainers Sepekan, Ada FORU hingga SINI
IHSG Sepekan Naik 1,82 Persen, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp11.599T





